7 Jun 2024
Membangun sebuah gedung baru atau merenovasi gedung yang sudah berdiri memerlukan izin resmi dari pemerintah. Izin tersebut adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya kita kenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Untuk mendapatkan PBG, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen pendukung yang disyaratkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah Anda. Berikut adalah dokumen pendukung PBG yang wajib disiapkan:
1. Data Umum
Surat permohonan PBG yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR/Dinas Teknis lainnya
Surat pernyataan kesanggupan pemohon untuk mentaati ketentuan yang tercantum dalam PBG
Surat kuasa apabila permohonan diajukan oleh kuasawan
Surat pernyataan pemberi kuasa apabila permohonan diajukan oleh kuasawan
Surat keterangan tanah (SKT) atau Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
Bukti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR)
Surat pernyataan kesesuaian fungsi bangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Detail Tata Ruang (DTR)
Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
Data Bangunan
Gambar desain arsitektur, meliputi:
Denah, potongan, tampak, dan detail bangunan
Rancangan struktur bangunan
Rancangan instalasi mekanik, elektrikal, dan plumbing (MEP)
Rancangan tata ruang dalam (RTD)
Rancangan sistem proteksi kebakaran
Rancangan jaringan telekomunikasi
Rancangan penataan estetika bangunan
Perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi
Uraian teknis bangunan
Data Tenaga Ahli
Surat pernyataan kesanggupan tenaga ahli yang bertanggung jawab atas desain arsitektur, struktur, dan MEP
Surat Izin Praktik (SIP) tenaga ahli yang bertanggung jawab atas desain arsitektur, struktur, dan MEP
Sertifikat Keahlian (SKA) tenaga ahli yang bertanggung jawab atas desain arsitektur, struktur, dan MEP

Baca juga : Jangan Sampai Izin PBG anda dicabut! Simak Penjelasannya
Data Lainnya
Surat pernyataan kesesuaian dengan ketentuan peraturan daerah tentang bangunan gedung
Surat pernyataan kesanggupan pemohon untuk melaksanakan pengendalian pencemaran udara dan air dari kegiatan pembangunan
Surat pernyataan kesanggupan pemohon untuk melaksanakan pengendalian limbah B3 dari kegiatan pembangunan
Surat pernyataan kesanggupan pemohon untuk melaksanakan pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan
Surat pernyataan kesanggupan pemohon untuk melaksanakan penataan dan pengelolaan kawasan dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan
Catatan
Persyaratan dokumen pendukung PBG dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan DPMPTSP di daerah Anda - untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Pastikan semua dokumen pendukung yang Anda siapkan lengkap, rapi, dan sesuai dengan format yang ditentukan.
Kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung akan menjadi dasar pertimbangan DPMPTSP dalam menerbitkan PBG.
Tips
Siapkan dokumen pendukung PBG sedini mungkin agar proses perizinan dapat berjalan lancar.
Anda dapat menggunakan jasa konsultan untuk membantu mengurus proses perizinan PBG.
Manfaatkan layanan online yang disediakan oleh DPMPTSP di daerah Anda untuk memudahkan proses pengajuan PBG.
Dengan memahami dan menyiapkan dokumen pendukung PBG dengan lengkap, Anda dapat memperlancar proses pengurusan PBG demi memperlancar pembangunan dan memastikan bangunan Anda memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Jika anda tidak mau repot dan tidak mempunyai waktu untuk melakukan proses pengurusan PBG secara mandiri, serahkan kepada konsultan PBG yang profesional, tenaga ahli bersertifikasi, berkomitmen tinggi, terpercaya, dan mempunyai harga jasa yang kompetitif seperti PT Pelita Sarana Indotama. Segera konsultasikan masalah dan kebutuhan PBG anda di sini.